Home / Berita Satuan / Kades dan Camat Wajib ,Sukseskan Program Sertifikasi Tanah Massal

Kades dan Camat Wajib ,Sukseskan Program Sertifikasi Tanah Massal

BLORA.- Bupati Djoko Nugroho pada hari Selasa 21 November 2017 menghadiri Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Bertempat di Gedung Sasana Bakti, acara dihadiri Dandim 0721/Blora Letkol Inf Susilo  S.Sos,jajaran Forkopimda Kabupaten Blora, Sekda, seluruh Camat dan Kepala Desa.

Dalam sambutannya, Bupati meminta agar seluruh Kepala Desa bisa membantu dan mengawal proses sertifikasi tanah yang dilakukan warga di desanya. Menurut Bupati, Kades memiliki peran vital dalam memberikan penjelasan dan pemahaman proses sertifikasi tanah di tingkat desa.

“Penggunaan lahan hutan yang dahulunya 70 persen untuk Perhutani dan 30 LMDH, kini dibalik menjadi 70 persen LMDH dan 30 persen Perhutani. Tujuannya agar masyarakat desa hutan bisa ikut mengolah tanah hutan untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun dengan tidak merusak tanaman pokok hutan dan akan diberikan sertifikat ijin penggunaan lahan hutan,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora, Mujiono A.Ptnh, MM, program pendaftaran atau sertifikasi tanah secara massal di Kabupaten Blora tahun depan akan dilanjutkan.

Selain itu, anggapan masyarakat jika program pendaftaran sertifikat tanah gratis itu ternyata tidak benar. Karena dalam proses tersebut dibagi menjadi dua tahapan. Tahap Pra sertifikasi meliputi pemberkasan, materai, pembuatan dan pemasangan patok tanda batas, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Pph). Semua biaya itu ditanggung oleh masyarakat atau pemohon.

Sedangkan yang gratis adalah proses di BPN karena telah dibiayai oleh negara melalui APBN. Anggaran tersebut untuk penyuluhan, pengumpulan data, pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK hak atau pengesahan data fisik dan data yuridis, penerbitan sertifikat, supervisi dan pelaporan. (Pendim0721/Blora)

Baca Juga

Isi Kegiatan di Bulan Ramadhan, Babinsa Kunjungi PAUD Wilayah Binaan

BLORA – Babinsa Koramil 03/Banjarejo Kodim 0721/Blora Sertu Supardi melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Guru …