Home / Berita Satuan / Kegiatan Non Fisik TMMD Reguler ke-95 Kodim 0721/Blora Gandeng Diperindagkop, Penyuluhan Usaha Ceriping Ketela

Kegiatan Non Fisik TMMD Reguler ke-95 Kodim 0721/Blora Gandeng Diperindagkop, Penyuluhan Usaha Ceriping Ketela

Penyuluhan 

Usaha Ceriping Ketela

BLORA,
(20-10-15)
– Ini dia
kepedulian TNI Kodim 0721/Blora terhadap desa Karang Tengah, kecamatan Ngawen,
Blora. Tidak hanya menggarap fisik pada kegiatan TMMD Reguler ke-95, melainkan
juga kegiatan non fisik. Diantaranya, dengan menggandeng Dinas Perindustrian
dan Koperasi (Diperidagko) UMKM Blora, Kodim mengajak warga karang Tengah untuk
membuka usaha criping ketela.
Adalah, Nanik Susilowati, seorang staf di
Diperindagkop UMKM Blora, yang ditugaskan untuk memberikan materi penyuluhan.
Mendasari bahwa ada potensi di Desa Karang Tengah, setiap warga menanam ketela,
dia memberi penyuluhan bagaimana membuka usaha ceriping Ketela.
Menanggapi pertanyaan dari warga soal teknik
pemasaran jika mereka usaha ceriping, Nanik menyarankan, bahwa untuk memasarkan
produk ceriping dimaksud dimulai dari pemasaran yang kecil. Dicontohkan, produk
mulai dipasarkan di tingkat desa setempat, lantas dikembangkan pemasaran antar
desa, baru pada saatnya nanti akan dipasarkan di pasar modern atau kelas
swalayan.
Sejumlah warga Karang Tengah tampak antusias
mengikuti penyuluhan tersebut, dan mereka menyatakan akan memulai usaha seperti
disarankan penyuluh. ‘’terus terang kami sudah lama mempunyai gagasan itu.
Hanya saja selama ini yang kami pikirkan bagaimana memasarkannya,’’ ungkap
Suparni, salah seorang Warga Desa Karang Tengah, yang mengikuti penyuluhan yang
digelar Kodim 0721/Blora bekerjasama dengan Diperindagko UMKM Blora.(Pendim
0721/Blora)

Baca Juga

Mental Jiwa Korsa Ditingkatkan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangkle Latih Linmas

BLORA – Babinsa Koramil 01/Blora Sertu Trimono bersama Bhabinkamtibmas bersinergi guna meningkatkan kualitas Sumber Daya …