DPPKKI Sosialisasi
Benda
Cagar Budaya
BLORA, – Cukup beruntung warga Karang Tengah,
Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora yang saat ini menjadi sasaran TMMD Reguler
ke-95 Kodim 0721/Blora. Selain mendapat sejumlah paket pembangunan fisik, warga
setempat juga mendapat sejumlah wawasan melalui program non fisik dari TMMD
tersebut.
Seperti Kamis (22/10) ini. Dengan menggandeng DPPKI Blora, Kodim Blora memberi
wawasan kepada warga Desa Karang Tengah seputar benda cagar budaya. Adalah Drs
Gembong yang ditugasi DPPKI untuk memberi penyuluhan.
Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora yang saat ini menjadi sasaran TMMD Reguler
ke-95 Kodim 0721/Blora. Selain mendapat sejumlah paket pembangunan fisik, warga
setempat juga mendapat sejumlah wawasan melalui program non fisik dari TMMD
tersebut.
Seperti Kamis (22/10) ini. Dengan menggandeng DPPKI Blora, Kodim Blora memberi
wawasan kepada warga Desa Karang Tengah seputar benda cagar budaya. Adalah Drs
Gembong yang ditugasi DPPKI untuk memberi penyuluhan.
Panjang lebar Gembong memberi wawasan
tentang benda cagar budaya. Dia mengatakan. Sejumlah daerah di Blora banyak
sekali ditemukan benda cagar budaya, diantaranya Dukuh Sampung, Mendenrejo yang
termasuk enda cagar budaya.
tentang benda cagar budaya. Dia mengatakan. Sejumlah daerah di Blora banyak
sekali ditemukan benda cagar budaya, diantaranya Dukuh Sampung, Mendenrejo yang
termasuk enda cagar budaya.
Alas Sampung, Desa Blungun, ditemukan jamban
peninggalan Dinasti Ming. Selain itu di Blora banyak ditemukan fosil binatang
purba yang usianya ratusan juta tahun lalu. Termasuk di Ngandong juga pernah
ditemukan fosil manusia purba yang paling pintar. ‘’Dikatakan paling pintar
karena volume otaknya besar,’’ jelas Gembong.
peninggalan Dinasti Ming. Selain itu di Blora banyak ditemukan fosil binatang
purba yang usianya ratusan juta tahun lalu. Termasuk di Ngandong juga pernah
ditemukan fosil manusia purba yang paling pintar. ‘’Dikatakan paling pintar
karena volume otaknya besar,’’ jelas Gembong.
Gayung bersambut. Apa yang dijelaskan oleh
Gembong ternyata memancing berbagai pertanyaan dari warga. Adalah Samsuri,
warga Karang Tengah. Dia mengemukakan, bahwa beberapa waktu lalu Warga Karang
Tengah pernah menemukan mangkok dan uang logam yang diperkirakan peninggalan
purbakala. Apakah temuan itu harus dilaporkan atau tidak ? Apakah temuan
tersebut jika dijual melanggar peraturan atau tidak ?
Gembong ternyata memancing berbagai pertanyaan dari warga. Adalah Samsuri,
warga Karang Tengah. Dia mengemukakan, bahwa beberapa waktu lalu Warga Karang
Tengah pernah menemukan mangkok dan uang logam yang diperkirakan peninggalan
purbakala. Apakah temuan itu harus dilaporkan atau tidak ? Apakah temuan
tersebut jika dijual melanggar peraturan atau tidak ?
Atas pertanyaan itu djelaskan Drs Gembong, bahwa soal benda peninggalkan
purbakala ada aturannya, yakni UU No 5 tahun 1992 – diperbarui dengan UU RI No
11 tahun 2010, yakni tentang cagar budaya. Dijelaskan, inti dari peraturan
tersebut adalah barang siapa yang menemukan barang purbakala, paling lama 30
hari harus segera dilaporkan.
Minimal, demikian Gembong, harus ditunjukan
lokasinya. Bahkan kalau bisa contoh temua benda purbakala itu dibawa sat
melaporkan. Karena perlu diketahui, bahwa pencarian benda cagar budaya harus
melalui penelitian. ‘’Lapor ke Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Kantor DPPKKI,
nanti akan diteliti,’’ tandas Gembong.
lokasinya. Bahkan kalau bisa contoh temua benda purbakala itu dibawa sat
melaporkan. Karena perlu diketahui, bahwa pencarian benda cagar budaya harus
melalui penelitian. ‘’Lapor ke Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Kantor DPPKKI,
nanti akan diteliti,’’ tandas Gembong.
Menurutnya,kalau misaalnya barang purbakala
itu ada harganya, dipastikan nantinya pemerintah akan memberi ganti untung. Dia
mencontohkan, di Klaten, pernah ditemukan Kolok dari emas bersama emas batangan
25 biji. Waktu itu langsung ditangani oleh Dinas Kepurbakalaan.
itu ada harganya, dipastikan nantinya pemerintah akan memberi ganti untung. Dia
mencontohkan, di Klaten, pernah ditemukan Kolok dari emas bersama emas batangan
25 biji. Waktu itu langsung ditangani oleh Dinas Kepurbakalaan.
Pada bagian lain Drs Gembong juga
menyinggung, bahwa sebenarnya Blora itu keseniannya nomor satu. Setiap hari
akan ada tanggapan kesenian dari warga. Bahkan di bulan Suro saja ada
tanggapan.
Untuk itu dia menyarankan, agar masyarakat Karang tengah memupuk kesenian yang
bisa mensejahterakan rakyat, minimal kesejahteraan bathin. Bahkan kalau bisa
mendatangkan kesejahteraan lahir .(Pendim 0721/Blora)
menyinggung, bahwa sebenarnya Blora itu keseniannya nomor satu. Setiap hari
akan ada tanggapan kesenian dari warga. Bahkan di bulan Suro saja ada
tanggapan.
Untuk itu dia menyarankan, agar masyarakat Karang tengah memupuk kesenian yang
bisa mensejahterakan rakyat, minimal kesejahteraan bathin. Bahkan kalau bisa
mendatangkan kesejahteraan lahir .(Pendim 0721/Blora)