Home / Berita Satuan / Kodim 0721/Blora Gelar Penyuluhan Hukum dan Bintal Terpadu

Kodim 0721/Blora Gelar Penyuluhan Hukum dan Bintal Terpadu

Penyuluhan Hukum
dan Bintal Terpadu
BLORA,– Untuk mewujudkan dan meningkatkan disiplin,
professional serta bermoral bagi Prajurit dan PNS, Kodim 0721/Blora gelar
penyuluhan hukum dan bintal terpadu dengan menghadirkan nara sumber dari Korem
073/Makutarama Mayor Chk Munadi dan Kapten Chk Harjito, kegiatan berlangsung di
Aula Makodim setempat. Rabu (27/07/2016)
Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Susilo, S. Sos
diwakili Kasdim Mayor Kav Burhanuddin, ST menyampaikan penyuluhan hukum dan Pembinaan Mental Terpadu pada
dasarnya merupakan salah satu upaya pembinaan satuan guna mencegah dan
mengurangi pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib serta perilaku hidup
sehat, serta untuk meningkatkan semangat juang prajurit dan PNS dalam
menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin berat dan kompleks.
Kepribadian tidak terlepas dari kualitas mental dan moral yang baik, ini
merupakan syarat mutlak bagi setiap prajurit dan pns untuk dapat melaksanakan
tugas pokoknya secara optimal, serta mewujudkan kebahagiaan dalam rumah tangga.
“Pada
kesempatan yang baik ini, Kasdim berharap kepada seluruh anggota agar dapat
mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, antusias dan motivasi yang
tinggi”. Ujar Kasdim Blora.
Sementara
itu nara sumber Mayor Chk Munadi
Menyampaikan bahwa untuk dapatnya memelihara ketahanan mental Prajurit dan PNS
di jajaran Kodim 0721/Blora, agar mampu melaksanakan tugas pokok secara
optimal. Maka salah satu upayanya adalah dengan kegiatan penyuluhan hukum dan
pembinaan mental seperti yang kita laksanakan ini, agar kita dapat menghayati
dan memahami serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga,
Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI maupun berperilaku hidup yang baik dalam
keseharian kita.
Diantara
Penyuluhan hukum yang disampaikan adalah Tindak Pidana Narkoba dan Proses Penyelesaian
Perkara Pidana Bagi Prajurit  &  PNS. Dalam tindak pidana narkoba sudah
diatur  dalam : UU No.35 Th 2009  ttg 
Narkotika dan UU No. 5  Th 1997  ttg 
Psikotropika. Jelas nara sumber Mayor Chk Munadi. (Pendim 0721/Blora)

Baca Juga

Prajurit Kodim 0721/Blora Ikuti Penilaian Siap Jasmani Militer Materi Renang Militer

BLORA – Kodim 0721/Blora menyelenggarakan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM) untuk materi renang militer di …