Penyuluhan
Pembinaan Mental
BLORA,– Sebanyak 379 personel, terdiri 54 personel Kodim
0721/Blora, 325 personel Yonif 410/Alg serta Persit megikuti penyuluhan pembinaan
mental yang berlangsung di Aula Yonif 410/Alugoro, selaku nara sumber Kasi Rois
Bintaldam IV/Diponegoro Mayor Inf Imam Tubroni dan Kapten Kav Sumitro. Kamis
(25/08/2016)
0721/Blora, 325 personel Yonif 410/Alg serta Persit megikuti penyuluhan pembinaan
mental yang berlangsung di Aula Yonif 410/Alugoro, selaku nara sumber Kasi Rois
Bintaldam IV/Diponegoro Mayor Inf Imam Tubroni dan Kapten Kav Sumitro. Kamis
(25/08/2016)
Danyonif 410/Alg diwakili Dankima Kapten Inf Harliyanto
menyampaikan, berharap seluruh personel yang hadir ikuti dan hayati penyuluhan pembinaan mental ini dengan seksama
dan serius, jangan dijadikan sirimunial semata, kesempatan ini sangat bagus untuk menambah
pengetahuan dan wawasan kita semua. Jelas Dankima. Kapten inf Harliyanto.
menyampaikan, berharap seluruh personel yang hadir ikuti dan hayati penyuluhan pembinaan mental ini dengan seksama
dan serius, jangan dijadikan sirimunial semata, kesempatan ini sangat bagus untuk menambah
pengetahuan dan wawasan kita semua. Jelas Dankima. Kapten inf Harliyanto.
Sementara
itu nara sumber Kasi Rois Bintaldam IV/Diponegoro Mayor Inf Imam Tubroni Menyampaikan bahwa untuk dapatnya memelihara
ketahanan mental Prajurit dan PNS di jajaran Kodim 0721/Blora dan Yonif
410/Alugoro agar mampu melaksanakan tugas pokok secara optimal, maka salah satu
upaya itu adalah dengan kegiatan penyuluhan pembinaan mental seperti yang kita
laksanakan ini, agar kita dapat menghayati dan memahami serta mengamalkan
nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI
maupun berperilaku hidup yang baik dalam keseharian kita. Ungkapnya.
itu nara sumber Kasi Rois Bintaldam IV/Diponegoro Mayor Inf Imam Tubroni Menyampaikan bahwa untuk dapatnya memelihara
ketahanan mental Prajurit dan PNS di jajaran Kodim 0721/Blora dan Yonif
410/Alugoro agar mampu melaksanakan tugas pokok secara optimal, maka salah satu
upaya itu adalah dengan kegiatan penyuluhan pembinaan mental seperti yang kita
laksanakan ini, agar kita dapat menghayati dan memahami serta mengamalkan
nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI
maupun berperilaku hidup yang baik dalam keseharian kita. Ungkapnya.
Diantara
Penyuluhan Bintal yang disampaikan adalah Tindak Pidana Narkoba dan Proses Penyelesaian
Perkara Pidana Bagi Prajurit & PNS. Dalam tindak pidana narkoba sudah
diatur dalam UU No.35 Th 2009 ttg
Narkotika dan UU No. 5 Th
1997 ttg Psikotropika. Jelas Mayor
Inf Imam Tubroni selaku nara sumber.
(Pendim
0721/Blora)
Penyuluhan Bintal yang disampaikan adalah Tindak Pidana Narkoba dan Proses Penyelesaian
Perkara Pidana Bagi Prajurit & PNS. Dalam tindak pidana narkoba sudah
diatur dalam UU No.35 Th 2009 ttg
Narkotika dan UU No. 5 Th
1997 ttg Psikotropika. Jelas Mayor
Inf Imam Tubroni selaku nara sumber.
(Pendim
0721/Blora)