Reforma
Agraria
Agraria
BLORA, – Kodim 0721/Blora dengan
menghadirkan pemateri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blora, memberikan
penyuluhan Reforma Agraria. sosialisasi ini rangkaian kegiatan non fisik TMMD
Desa Balongrejo Kecamatan Banjarejo Blora, Kamis (29/09/2016)
menghadirkan pemateri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blora, memberikan
penyuluhan Reforma Agraria. sosialisasi ini rangkaian kegiatan non fisik TMMD
Desa Balongrejo Kecamatan Banjarejo Blora, Kamis (29/09/2016)
Pada
kesempatan itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sriyono menjelaskan, Reforma
Agraria atau pembaruan Agraria adalah proses restrukturisasi (penataan ulang
susunan ) kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria.
kesempatan itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sriyono menjelaskan, Reforma
Agraria atau pembaruan Agraria adalah proses restrukturisasi (penataan ulang
susunan ) kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria.
“Pembaharuan
agraria mencakup suatu proses yang berkesinambungan berkenaan dengan penataan
kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan suberdaya agraria,
dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan
dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia”. Jelasnya. (Pendim 0721/Blora)
agraria mencakup suatu proses yang berkesinambungan berkenaan dengan penataan
kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan suberdaya agraria,
dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan
dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia”. Jelasnya. (Pendim 0721/Blora)