BLORA,- Penyuluhan Non Fisik di kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap I 2017 Kodim 0721/Blora, sudah beranjak hari ke empat, masyarakat cukup antosias bukti nyata sejumlah 68 orang warga Desa Jegong bisa mengikutinya.
Adapun dipenyuluhan kali ini Kodim 0721/Blora Gandeng Perhutani Blora, berikan penyuluhan dengan mengusung tema “Hutan untuk kesejahteraan Rakyat”, pemberi materi Sardi, SP. Kamis (20/04)
Dikesempatan itu Sardi, SP menyampaikan, Hutan untuk kesejahteraan rakyat adalah mandat yang sudah dicanangkan dalam Undang-Undang Pokok Kehutanan 1967 dan disebutkan kembali pada Undang-Undang Kehutanan 1999. Program-program yang digelar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan bukanlah baru dimulai, melainkan sudah puluhan tahun lalu. Ungkapnya.
Namun KPH masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (kuantitas, kualitas, dan profesionalitas) serta infrastruktur untuk dapat menjalankan semua tugasnya dengan baik. Karena itu, beberapa organisasi kehutanan di daerah yang relevan, seperti Dinas Kehutanan, untuk sementara dapat menjalankan tugas-tugas KPH atau memutasi SDM dari unit-unit kerja yang telah ada. Penyuluh kehutanan, akademisi dari perguruan tinggi, dan pegiat LSM akan tetap sangat diperlukan perannya dalam penguatan kelembagaan masyarakat dan pengembangan usaha berbasis hasil hutan dari PS. Jelas Sardi, SP (Pendim 0721/Blora)