Home / Berita Satuan / Dandim 0721/Blora Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras

Dandim 0721/Blora Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras

BLORA,– Sebanyak 1.219 dan 4 jiregen miras yang didapat dalam operasi pekat jajaran Polres Blora dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Blora, Jumat (26/5).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKBP Surisman bersama Dandim 0721/Blora Letkol Inf Susilo, S. Sos, Sekda Blora Bondan Sukarno, Dansubdenpom Blora, Yonif Alugoro serta Kejaksaaan dan Pengadilan.

Adapun jenis miras yang di musnahkan yakni, arak putih 4 jiregen dan 683 botol, anggur merah 485, bir putih/hitam 45 botol dan vodka 6 botol.

Menurutnya, Miras tersebut didapatkan dari hasil operasi di seluruh wilayah Kabupaten Blora,

“Dan semua barang bukti tersebut hari ini kita musnahkan, dan tidak ada yang tersisa,” kata Kapolres Blora AKBP Surisman.

Selama Ramadhan, Operasi tetap akan dilakukan, baik di tempat hiburan malam atau yang lainnya. “Jika ada yang melanggar akan ditindak tegas, selama Ramadan miras dan lainnya harus bebas dari masyarakat,” Pungkasnya. (Pendim 0721/Blora)

Baca Juga

Jelang Sertijab Dandim, Tim Verifikasi Korem 073/Makutarama Kunjungi Kodim 0721/Blora

BLORA – Jelang serah terima jabatan Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Czi Yuli Hartanto, S.E., menerima …