Home / Berita Satuan / Rakor Pengawasan Partisipajtif Pileg Dan Pilpres 2019.

Rakor Pengawasan Partisipajtif Pileg Dan Pilpres 2019.

BLORA, – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan(Panwaslucam) Ngawen kabupaten Blora mengingatkan para sukarelawan partisipatif agar menerapkan tata cara benar melaporkan dugaan pelanggaran. Aduan yang terbukti akan berdampak signifikann bagi pelaku.

“Bahkan, status calon bisa dibatalkan apabila keputusan panwaslu demikian. Itu final dan mengikat, tanpa perlu pertimbangan KPU. Namun, perlu diperhatikan tata cara pelaporan benar dari masyarakat. Tidak bisa diproses kalau itu hanya kata orang,” kata Ketua Bawaslu Kab. Blora Lulus Mariyono SP.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan itu secara langsung maupun lewat saluran elektronik dengan mencantumkan identitas pelapor maupun terlapor, kronologis kejadian dan minimal dua alat bukti. Lulus mengatakan, laporan itu tidak boleh melebihi tujuh hari setelah kejadian.

“Kami tidak bisa menindaklanjuti kalau kejadiannya sudah lama. Tak kalah penting, pelapor sah berusia minimal 17 tahun dan atau jika sudah pernah menikah meski belum genap 17 tahun,” katanya.

Tirut hadir dalam agenda tersebut, Ketua Bawaslu Kab. Blora Bpk Lulus Mariyono SP, Camat di wakili Sekcam Tumei S., Danramil 12/Ngawen Kapten Cpl Sumanto, Kapolsek Ngawen Akp Joko Priyono SH. Panwascam Ngawen Oktaviano Susilo, Anggota dan sekertariat Panwascan. Pebgurus / Perwakilan Partai Peserta Pemilu Th. 2019, Kades/ Kalur Se-Kec. Ngawen,dan tamu undangan lainnya.

“Hal-hal yang perlu dicermati seperti politik uang, kampanye hitam, konflik horizontal, TPS rawan, pemalsuan dokumen, penggunaan fasilitas negara, dan kampanye di luar jadwal,” lanjutnya.

Dilanjutkannya, pemilu berkualitas tidak hanya berdasar tingkat partisipasi masyarakat, namun juga model penanganan sengketa. Dalam hal ini, minim proses hukum maupun sanksi administratif.

Ketua Panwaslu Ngawen Oktaviano Susilo mengatakan model pengawasan partisipatif diandalkan dalam pengawasan pileg dan pilpres tahun 2019.

“Kami akan membuka pojok pengawasan. Silakan datang ke kantor panwaslu. Dibuka pula sharing di media sosial,” katanya. (Pendim 0721/Blora)

Baca Juga

Dandim 0721/Blora Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Prantaan

BLORA – Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Agung Cahyono, S.Sos., M.Han. menghadiri kegiatan peletakan batu …