Blora, – Dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajiban membantu dan mengatasi segala kesulitan rakyat serta sebagai wujud nyata Kemanunggalan TNI – Rakyat, anggota Babinsa Koramil 12/Ngawen serta anggota Polsek Ngawen bersama warga melaksanakan pemadaman kebakaran yang menimpa rumah Judi (54) warga Desa Talok Wohmojo RT 02/RW 01 Kecamatan Ngawen Kab. Blora, Rabu (26/6/2019) kemarin.
Adapun saksi yang mengetahui kejadian tersebut adalah Sunar (40) dan Nuril Huda (36) Rt 03/Rw 01 Desa Talok Wohmojo selaku tetangga korban yang pada waktu itu menghadiri Resepsi pernikahan yang tidak jauh dari rumah Judi.
“Api sudah dapat dipadamkan setelah datang 2 Unit Mobil Damkar dari BPBD Kota Blora, dimana sebelumnya warga masyarakat, anggota Koramil 12/Ngawen dan anggota Polsek Ngawen bersama -sama melakukan usaha pemadaman api dengan peralatan yang ada,” jelasnya.
Rumah tersebut dari kayu berbentuk bekuk tulang dengan ukuran 10 x12 meter, diperkirakan kerugian materiil Judi, senilai Rp. 5 s/d 10 juta akibat kebakaran tersebut
“Diperintahkan kepada seluruh anggota Koramil 12/Ngawen supaya membantu warga memadamkan api, rumah milik Judi yang terkena musibah kebakaran serta dihimbau bagi semua warga lebih waspada akan bahaya kebakaran” tegas Danramil 12/Ngawen Kapten Cpl Sumanto via Telepon. (Pendim 0721/Blora)