BLORA – Komando Distrik Militer (Kodim) 0721/Blora menggelar upacara bendera dalam rangka peringatan tanggal 17-an bulan Mei 2025. Kegiatan berlangsung khidmat di Lapangan Makodim 0721/Blora, Jalan Pemuda No. 44, Blora, pada Senin (19/5/2025).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) adalah Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono. Sementara itu, Danramil 15/Japah, Kapten Czi Didik Pujiono, bertugas sebagai Komandan Upacara (Danup), dan Pasipers Kodim, Lettu Kav Lilik Suprihatin, sebagai Perwira Upacara (Paup). Upacara diikuti oleh seluruh anggota militer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0721/Blora.
Dalam amanat yang dibacakan oleh Irup, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa upacara ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momen penting untuk memperkuat jati diri sebagai prajurit dan aparatur negara.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit dan ASN atas dedikasi, integritas, serta loyalitas yang terus ditunjukkan. Keteguhan kalian dalam menjalankan tugas merupakan cerminan nyata komitmen TNI sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan bangsa,” tegas Kasad.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa saat ini bangsa Indonesia tengah memasuki babak baru dalam penguatan fungsi pertahanan nasional. Disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi tonggak penting dalam transformasi strategis pertahanan, yang menunjukkan komitmen negara terhadap modernisasi sistem pertahanan.
TNI Angkatan Darat mendukung penuh pelaksanaan undang-undang tersebut dan memastikan seluruh prajurit memahaminya serta mengimplementasikannya dengan disiplin dan rasa tanggung jawab tinggi.
Kasad juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan mengarahkan agar setiap satuan tidak menyelenggarakan kegiatan seremonial atau kegiatan lain yang tidak memiliki nilai strategis signifikan. Kebijakan ini merupakan bentuk kontribusi nyata TNI AD dalam mendukung efisiensi nasional tanpa mengganggu tugas pokok.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan prajurit dan ASN TNI AD juga menjadi prioritas. Pemenuhan kebutuhan internal satuan melalui swakelola dan swadaya harus dilakukan secara akuntabel dan efisien. Kasad juga menaruh perhatian besar pada percepatan program perumahan prajurit TWP agar dapat menyediakan hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau.
Dalam hal pelaksanaan tugas, Kasad menekankan agar setiap kegiatan harus diminimalkan dari resiko kerugian personel dan materiel, serta kebocoran informasi. Evaluasi berkala perlu dilakukan secara konsisten untuk menjaga integritas dan kepentingan negara.
Administrasi satuan juga harus dijalankan secara cermat dan bertanggung jawab. Tidak ada toleransi terhadap kesalahan sekecil apa pun dalam administrasi. Profesionalisme sejati dibangun dari kedisiplinan terhadap hal-hal mendasar yang sering kali dianggap sepele.
Mengakhiri amanatnya, Kasad berpesan agar seluruh prajurit dan ASN TNI AD senantiasa menjadi pribadi yang berpikir tajam, berwawasan luas, serta bertindak bijak dan bertanggung jawab.
“Bangunlah pola pikir kritis melalui budaya membaca dan belajar yang berkelanjutan. Jadilah sosok yang tidak hanya tangguh di medan tugas, tapi juga kuat dalam moral serta bijak dalam setiap keputusan,” pungkasnya. (Pendim 0721)